iklan…..

21 11 2008

Iklan atau ada yang bilang reklame adalah suatu alat atau media untuk memberitahukan suatu hal. Suatu hal itu bisa berupa barang, pengumuman penting atau yang lain seperti kampanye pemilu. Iklan pun harus dibuat semenarik mungkin agar khalayak ramai menjadi tertarik.

Berhubung beberapa waktu lagi kita akan memasuki satu pesta demokrasi yang bernama PEMILU 2009, maka keberadaan iklan ini menjadi penting. Penting karena melalui media inilah para caleg dan capres mensosialisasikan visi dan misinya sekaligus memperkenalkan diri kepada publik melalui baliho di pinggir jalan, iklan di tv atau media cetak dan lainnya.

Hanya saja sangat disayangkan regulasi tentang iklan di negara kita sangat lemah. Lemah karena sering “kecolongan”. Iklan yang baik tentunya harus sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat, tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar kesusilaan, dan yang harus dipatuhi adalah iklan itu tidak boleh menyinggung perasaan pihak lain.

Untuk iklan politik rasanya aturan terakhir tadi perlu ditegaskan lagi. Karena tak jarang aksi saling menjatuhkan sesama calon di media iklan terjadi. Hal ini seperti yang terjadi di AS ketika terjadi “perang iklan” antara Obama vs Mc Cain. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di negara kita yang menganut adat timur yang sangat menghargai perasaan orang lain.

Iklan bisa menjadi senjata ampuh untuk menjajakan suatu hal tapi di sisi lain para penggiat iklan atau orang-orang yang menggunakan iklan sebagai media informasi harus menyadari prinsip-prinsip beriklan. Jangan sampai merugikan pihak lain. Selamat Beriklan…!!





RUUK DIY dan arti sebuah demokrasi

28 03 2008

suhu politik indonesia sedang hangat. ada 2 hal yang harus dan akan dihadapi indonesia dalam setahun ke depan yang pertama adalah persiapan pemilu 2009 dan satu hal lagi yang sangat penting dan mendesak diselesaikan adalah RUU Keistimewaan Yogyakarta. kita singkirkan dulu soal pemilu 2009 karena bagaimanapun persiapan pemerintah sudah cukup bagus walaupun banyak rintangan.

RUUK DIY sebenarnya sudah diajukan oleh DPD sejak pertengahan tahun lalu. namun hingga kini pembahasannya selalu tertunda. inilah yang kemudian menjadi masalah. masyarakat sudah muak menunggu kepastian jadi tidaknya RUU itu disahkan. mereka pada intinya menginginkan status istimewa jogja dipertahankan termasuk digunakannya sistem penetapan kepala daerah. warga DIY menginginkan Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam tetap menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur jogja. mereka menolak sistem pilkada karena menurut mereka disitulah letak keistimewaan jogja dimana kepala daerah tidak melalui proses pilkada tapi melalui penetapan dan jabatan itu berlangsung secara turun temurun.

namun keinginan masyarakat jogja terganjal oleh pidato sultan dalam sebuah acara. sultan mengatakan bahwa ia tidak berminat lagi memimpin jogja bila masa tugasnya habis kelak. selain itu di kalangan dewan sendiri muncul wacana untuk mengadakan pilkada di jogja sesuai ketentuan UU. wacana ini ditentang oleh para anggota dewan yang tetap menginginkan adanya sistem penetapan kepala daerah sekaligus mempertahankan status istimewa jogja. rakyat jogja pun tak tinggal diam. mereka lalu menggalang kekuatan untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada DPRD dan kepada sultan sendiri.

rakyat jogja sendiri secara umum masih menginginkan sultan menjadi gubernur. mereka juga ingin status istimewa jogja dipertahankan. hal ini telah mereka sampaikan kepada sultan dalam beberapa kali tatap muka atau pisowanan ageng. mereka juga telah menyampaikan hal ini kepada DPRD dan mereka berjanji untuk menyampaikan hal ini ke pusat.

melihat gejala ini sultan tidak mampu berkata apa-apa. mungkin beliau kagum dengan keprcayaan rakyat yang begitu besar padanya. mungkin juga beliau tidak punya kata-kata lagi untuk menjelaskan keputusannya pada rakyat jogja. beliau hanya tersenyum saat ditanya perihal sikap rakyat jogja itu.

dari kasus jogja ini dapat kita tarik beberapa pelajaran. pertama, demokrasi. inilah contoh demokrasi yang sesungguhnya. rakyat menyatakan pendapatnya secara damai dan tanpa anarkis sperti kasus di daerah lain dan sang pemimpin dengan bijak dan lapang dada menerima aspirasi rakyatnya. kedua, nilai kebudayaan. jogja adalah ikon budaya indonesia. di kota inilah kebudayaan asli masih dijunjung tinggi. pisowanan ageng yang dilakukan masyarakat jogja sebenarnya telah ada sejak ratusan tahun lalu. sampai saat inipun tradisi itu masih dijunjung tinggi. kiranya pemerintah dapat dengan arif dan bijak menangani polemik ini. tentunya penanganan masalah ini harus tetap memperhatikan adat istiadat daerah setempat..





launching blog baru

23 03 2008

setelah lama berjuang, akhirnya saya berhasil membuat sebuah blog baru. Blog lama saya masih ada dan masih sering saya kunjungi. semoga dengan kemunculan saya, dapat menambah rusuh dunia blog indonesia.