Lonceng kematian kejaksaan agung berdentang kencang. Menandakan terjadinya sesuatu yang akan meruntuhkan wibawa sang pembela keadilan. Hati para pejabatnya pun tak tenang. Suatu hal yang wajar karena mereka sedang menghadapi kasus besar dan bukan tak mungkin mereka akan terseret menjadi pelakunya. Kasus besar itu adalah kasus suap dana BLBI atas nama tersangka Artalyta Suryani dan seorang jaksa yang juga menjadi ketua tim investigasi BLBI, Urip Tri Gunawan.
Kasus berawal ketika Jampidsus waktu itu yang kini sudah diberhentikan, Kemas Yahya Rahman, mengumumkan hasil investigasi kasus BLBI kepada BDNI dan BCA. Waktu itu ia berkata bahwa tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus tersebut. Belakangan KPK menyergap jaksa Urip yang ketika itu menjadi ketua tim investigasi kasus BLBI BDNI dan BCA beserta seorang wanita yang kemudian diketahui bernama Artalyta Suryani. Mereka dipergoki sedang melakukan tindakan suap dimana saat itu Artalyta menyerahkan sejumlah uang kepada jaksa Urip. Berdasarkan hasil penyidikan ternyata uang itu adalah “uang terima kasih” dari Artalyta atas jasa jaksa Urip memanipulasi hasil penyidikan. Terungkap pula bahwa Artalyta juga memiliki hubungan dekat dengan Kemas Yahya Rahman. Kemas pun diperiksa dan akhirnya dicopot dari jabatannya.
Kini kasus itu telah mencapai titik terang namun masih jauh dari kebenaran. Dari percakapan telepon diketahui bahwa Kemas ikut terlibat dalam tawar-menawar “uang terima kasih itu”. Disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar adalah sebesar Rp 6 milyar. Tak hanya Kemas yang terlibat. Terungkap pula bahwa Artalyta juga menghubungi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ketika jaksa Urip tertangkap dengan maksud meminta bantuan untuk menghubungi ketua KPK untuk membebaskan jaksa Urip dan melindungi “bos” sambil menawarkan sejumlah uang sebagai balas jasa. Tak jelas siapa yang dimaksud dengan “bos”, tapi kabar menyebutkan ia adalah Joko Chandra. Jamdatun pun membantah kabar itu tapi bukti berkata lain. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen yang dimintai keterangan oleh pers juga mengaku tak ada persekongkolan dalam kasus itu. Suatu hal yang aneh mengingat tugas Jamintel adalah menyelidiki setiap hala yang mencurigakan dalam institusinya.
Kejakgung pun bertindak cepat untuk menyelamatkan wibawa dan nama baiknya. Jamdatun dan Jamintel akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan. Dan tampaknya kasus ini akan memasuki babak baru. Kini timbul pertanyaan, untuk kasus yang sebesar dan serapi itu tidak mungkin tidak ada yang mengendalikan. Lalu siapa yang menyusun skenario sekaligus bertindak sebagai sutradara kasus ini? Patut kita tunggu kelanjutannya.
Komentar Terakhir